Tentang SKHB Program Studi Admisi Akademik Fasilitas Service Direktori Kegiatan Kontak Bahasa

Transformasi SKHB

Transformasi Fakultas Kedokteran Hewan menjadi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University

Apa latar belakang perubahan FKH menjadi SKHB?
Pelaksanaan kegiatan akademik dari satu rumpun disiplin ilmu dan memiliki kekhasan tertentu dilaksanakan dalam bentuk sekolah (Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2013 tentang Statuta Institut Pertanian Bogor dan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 06/MWA-IPB/P/2020 tentang Struktur dan Organisasi Tata Kerja IPB). FKH merupakan bagian dari IPB yang memiliki satu rumpun ilmu, oleh karena itu berupaya bertransformasi dan berubah nama menjadi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB).

Apa tujuan dari perubahan ini?
Perubahan dilakukan dalam rangka penguatan profesi dokter hewan dalam menjawab tantangan global seperti one health , kemajuan di bidang bioteknologi medis, serta kebutuhan program dokter hewan spesialis.

Bagaimana kurikulum SKHB dan arah pengembangan prodi?
Kurikulum SKHB dan PPDH SKHB IPB tetap sama yang ditetapkan secara nasional oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) bersama dengan Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) yang mengacu pada standar Internasional Day 1 Compentency OIE . Dengan bentuk sekolah ini, pada masa yang akan datang SKHB dimungkinkan dapat membentuk program studi baru di bawah SKHB, seperti Biomedis, Farmasi, Dokter Hewan Spesialis, dan bidang ilmu lainnya yang memiliki rumpun yang sama.

Kapan mulai ditetapkan sepenuhnya menjadi SKHB?
Transformasi menjadi SKHB mulai berlaku terhitung tanggal 28 Desember 2021 dengan masa transisi dan penyesuaian administratif selama satu tahun (SK Rektor IPB No 328 Tahun 2021). Selama periode tersebut, nama dan atribut FKH IPB tetap dapat digunakan sesuai dengan keperluan.