Tentang SKHB Program Studi Admisi Akademik Fasilitas Service Direktori Kegiatan Kontak Bahasa

Pendidikan Profesi Dokter Hewan

Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PS PPDH) merupakan lanjutan dari Program Studi Sarjana Kedokteran Hewan (PS SKH).
Setelah menyelesaikan PS Pendidikan Profesi Dokter Hewan, lulusan berhak memperolah gelar dokter hewan (Drh).
Pembelajaran dilaksanakan berbasis kompetensi dengan menggunakan berbagai metode, termasuk Student Centered Learning dan Problem-Based Learning.


 

Capaian Pembelajaran

  1. Mampu membuat diagnosis penyakit dan tindakan medik
  2. Mampu memberikan solusi dan melakukan pengendalian, pemberantasan dan pengobatan penyakit hewan termasuk zoonosis
  3. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan, regulasi, dan sikap keprofesionalan dengan berkomunikasi secara ilmiah, berkarya secara inovatif, bertanggungjawab, dan menjaga integritas serta etika keprofesian, serta menguasai kemampuan berwirausaha sebagai dokter hewan praktisi, peneliti, konsultan (peternakan, produk pangan, perusahaan obat dan vaksin), birokrat/ pegawai pemerintahan, wirausaha.
  4. Mampu menunjukkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan mampu berkomunikasi, dan bekerja secara mandiri atau kelompok, menerapkan sumpah dan kode etik dokter hewan serta menunjukkan kegigihan, tanggung jawab, dan komitmen yang tinggi “


 

Sistem Semester

Sistem semester dikembangkan untuk menyesuaikan sistem pengelolaan pendidikan multistrata di IPB University. Kegiatan KBM pada sistem semester terbagi menjadi 3 semester, dengan penjadwalan kegiatan akademik berlaku seperti pada strata yang lain di IPB melalui Sistem Informasi Akademik IPB (SIMAK). Permulaan dan akhir KBM di setiap semester mengikuti jadwal multistrata yang dikeluarkan oleh Dit. APPMB IPB. Sistem KBM pada Program PPDH dilaksanakan secara rotasi antar mata kuliah, yakni masing-masing mata kuliah ditempuh dalam 2-4 minggu. 


 

Kurikulum

Kurikulum PS Pendidikan Profesi Dokter Hewan merupakan kurikulum lanjutan dari kurikulum PS Sarjana Kedokteran Hewan. Keduanya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum keduanya disusun mengacu kepada: (1) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), (2) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), (3) the OIE Day 1 Graduate Competency dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (the World Organization for Animal Health, WOAH), (4) kebutuhan dan masukan dari para pemangku kepentingan, serta (5) visi dan misi IPB University.
Semester 1 terdiri dari kegiatan intramural (KBM di dalam kampus) dengan 5 mata kuliah, yaitu: a) Reseptir dan Aplikasi Obat, b) Bedah dan Radiologi, c) Penyakit dalam dan Patologi Klinik, d) Reproduksi dan Kebidanan, dan e) Laboratorium Diagnostik. 
Semester 2 terdiri dari kombinasi kegiatan intramural (KBM di dalam kampus) dan ekstramural (KBM di luar kampus) dengan 6 mata kuliah, yaitu: a) Diagnostik Patologi, b) Kesmavet dan Epidemiologi, c) PKL Kesehatan Unggas, d) PKL Kesehatan Sapi, e) PKL Kesehatan Hewan Kesayangan (Kerumahsakitan), dan f) PKL Rumah Pemotongan Hewan dan Kedinasan. 
Semester 3 terdiri dari kegiatan ekstramural (KBM di luar kampus) dengan 2 mata kuliah, yaitu: a) PKL Profesi Pilihan, dan b) Kesejahteraan Hewan, serta Ujian Akhir Studi Dokter Hewan (UASDH) dan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (UKMPPDH). UKMPPDH diselenggarakan secara nasional oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia.

 

Struktur Kurikulum Deskripsi Mata KuliahBuku Panduan
 
 


 

Lapangan Kerja Lulusan

Lapangan kerja dokter hewan sangat beragam. Lapangan kerja ini akan semakin luas seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya taraf hidup masyarakat. Saat ini lulusan SKHB IPB telah bekerja di berbagai bidang, diantaranya:
  • Praktek Dokter Hewan, baik di kota besar maupun di daerah sebagai Dokter Hewan Mandiri.
  • Peneliti, konsultan dan pengajar di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
  • Pegawai Negeri Sipil, di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
  • Perusahaan Swasta, khususnya yang bergerak di sektor produksi (peternakan) maupun yang berkaitan dengan pengolahan hasil peternakan, serta perusahaan makanan dan minuman.
  • Wirausaha bidang agribisnis peternakan, baik yang terkait dengan industrI input produksi, produksi dan industrI hasil produksi di berbagai komoditi ternak.
  • Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terkait dengan bidang keprofesian dan Pemberdayaan Masyarakat