Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University bekerja sama dengan Direktorat Kemahasiswaan (DITMAWA) IPB University sukses menggelar Pelatihan Dasar Penanganan Hewan Laboratorium selama dua hari, pada 20-21 Mei 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 23 mahasiswa dari berbagai fakultas di IPB University yang akan melaksanakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Lomba Riset Sawit Tingkat Mahasiswa tahun 2024. Tujuan  pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa IPB dalam  penelitian yang menggunakan hewan laboratorium. Dalam sambutannya, drh. Amrozi, Ph. D selaku dekan SKHB menyampaikan bahwa pelatihan ini diadakan sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk IPB dalam mencapai prestasi tertinggi di kompetisi PKM setiap tahunnya. Selain itu, Dekan SKHB juga menyampaikan bahwa pelatihan etik hewan yang diberikan khusus bagi mahasiswa PKM ini merupakan kesempatan emas karena tidak semua mahasiswa berkesempatan mendapatkan materi pelatihan ini. Dengan mengikuti pelatihan ini semoga menjadi bekal ilmu bagi seluruh peserta dan dapat memperlancar pelaksanaan penelitian yang akan dilakukan.

Di hari pertama, peserta mendapat materi berharga dari para ahli. Prof. drh. Arief Boediono, Ph.D., PAVet (K) membuka sesi dengan “Pengantar Ethical Clearance dan Penjelasan Form Etik Hewan.” Ethical Clearance diperlukan dalam setiap pelaksanaan penelitian yang menggunakan hewan karena berisi substansi yang menjamin bahwa hewan percobaan akan diperlakukan dengan baik. Prinsip memperlakukan hewan percobaan dengan baik merujuk pada 3R dan 5F. Prinsp 3R meliputi Replacement, Reduction, dan Refinement. Kaidah replacement atau penggantian merupakan prinsip untuk mengganti jenis hewan percobaan dengan jenis hewan lain dengan taksonomi yang lebih rendah apabila memungkinkan tanpa mengurangi esensi penelitian yang akan dilakukan. Prinsip Reduction atau pengurangan merupakan usaha untuk mengurangi jumlah hewan percobaan yang diperlukan untuk penelitian. Hal tersebut dapat dicapai dengan membuat desain penelitian yang efektif dan penghitungan statistika yang tepat sehingga jumlah hewan percobaan yang diperlukan menjadi minimal. Kaidah refinement memberikan perlakuan perbaikan bagi hewan percobaan sehingga kesejahteraannya dapat meningkat. Hal tersebut dapat ditempuh dengan beberapa cara seperti memberikan lingkungan yang nyaman bagi hewan selama pemeliharaan, meminimalkan prosedur penelitian yang sifatnya menyakitkan bagi hewan, dan memberikan perawatan yang memadai setelah perlakuan dilakukan pada hewan percobaan. Pada penerapan prinsip 5F, diantaranya adalah Freedom from hunger and thirst, Freedom from pain, injury, and disease; Freedom from fear and distress; Freedom to express normal behavior; dan Freedom from discomfort. Prinsip 3R dan 5F tersebut diharapkan dapat terpenuhi dengan melengkapi form cek list pengisian etik hewan. Dalam form cek list tersebut mengandung substansi yang membantu untuk terpenuhinya aspek kelayakan penggunaan hewan laboratorium dalam sebuah rencana penelitian dari awal penyediaan hewan, perlakuan, sampai dengan penanganan hewan di akhir percobaan.

Selanjutnya, pada materi berikutnya drh. Tri Isyani Tungga Dewi, M.Si., membahas materi “Pengenalan, Prinsip Dasar Penggunaan dan Pemilihan Hewan Laboratorium serta Penanganan Sampelnya.” Dr. Apt. Lina Noviyana Sutardi, S.Si., M.Si., kemudian menyampaikan materi tentang “Pengenalan Bentuk Sediaan Umum yang Digunakan untuk Hewan Laboratorium,” diikuti oleh Dr. drh. Amaq Fadholly, M.Si., yang mengupas “Etika Penggunaan Hewan Laboratorium dan Kesrawan.”

Hari kedua difokuskan pada praktik langsung penanganan hewan laboratorium. Mahasiswa berkesempatan mempelajari teknik handling dan restrain hewan, aplikasi obat, euthanasia, pembedahan, serta penanganan sampel. Para narasumber yang terlibat dalam sesi ini antara lain drh. Tri Isyani Tungga Dewi, M.Si., Dr. drh. Diah Nugrahani, M.Si., drh. Hamdika Yendri Putra, M.Si., dan Dr. drh. Ridi Arif. Kegiatan ini juga dibantu oleh mahasiswa SKHB peserta magang serta pegawai Unit Pengelola Hewan Laboratorium (UPHL), Meillya Anggi, dan Angga Setiawan.

Pada hari terakhir, para peserta mempresentasikan hasil pengisian Form Etik Hewan kepada para penilai, yang juga merupakan narasumber. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta telah mencapai standar pelatihan yang diharapkan.

“Pelatihan ini memberikan kami pengetahuan yang sangat berguna mengenai hewan laboratorium dan prosedur pengajuan etik penelitian. Ini tentunya menjadi nilai tambah bagi penelitian PKM kami,” ujar salah satu peserta dengan antusias. (AP)