Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (SKHB IPB) menerjunkan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban pada momen Idul Adha 1445H. Sebanyak 375 orang mahasiswa multistrata (Program Sarjana, Profesi Dokter Hewan, dan Pascasarjana Ilmu Biomedis Hewan) dan 63 orang dosen berpartisipasi dalam kegiatan ini, meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara SKHB IPB dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok, serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Khusus di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok, kegiatan pemeriksaan antemortem telah dimulai sejak Ahad (16/6), untuk memastikan kesehatan hewan yang akan disembelih. Selanjutnya, pemeriksaan postmortem dilakukan pada Senin (17/6) saat hari Raya Kurban, untuk memastikan semua bagian hewan sembelihan yang akan dibagikan aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Dr. Herwin Pisestyani, selaku Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban SKHB IPB, menegaskan,” Pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat. Semua pemeriksaan fisik hewan dilakukan, termasuk apakah hewan tersebut sudah memenuhi persyaratan umur sebagai hewan kurban. Selain itu, petugas harus melakukan pemeriksaan postmortem untuk mengonfirmasi status kesehatan berdasarkan pemeriksaan organ-organ.”

Berdasarkan laporan dari para petugas di lapangan, meskipun persentasenya sedikit, masih ditemui beberapa hewan kurban yang ‘cacat’, misalnya testisnya hanya satu yang turun, dan tidak pada kondisi sehat. Selain itu, masih ada hewan-hewan kurban yang meskipun secara fisik bagus, tetapi belum memenuhi syarat umur menurut syariat Islam. Hal ini menjadi catatan bagi masyarakat, untuk mendapatkan hewan kurban yang sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait yang berwenang serta memastikan syarat-syarat sebagai hewan kurban telah terpenuhi sebelum membeli hewan kurbannya.

Kegiatan yang secara konsisten telah dilaksanakan oleh SKHB IPB sejak beberapa dekade yang lalu, turut andil meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelola penyembelihan hewan kurban terkait dengan penanganan hewan dan produk daging kurbannya. Dekan SKHB IPB, Dr. Amrozi menyampaikan bahwa banyak pengelola sudah melaksanakan penyembelihan dengan baik, mulai dari proses perobohan hewan, penanganan darah sembelihan dan limbah jeroan, penanganan hewan pasca-pemotongan, sampai penanganan daging dan jeroan yang akan dibagikan kepada masyarakat.

“Pihak DKM saat ini sudah banyak yang melakukan investasi peralatan maupun infrastruktur untuk pelaksanaan kurban, dari tahap sebelum penyembelihan sampai dengan distribusi daging kurban. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap proses yang baik dalam penyediaan pangan asal hewan, yang tidak saja halal tetapi juga baik,” pungkasnya.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh SKHB IPB University. Hal ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab profesi dokter hewan dalam penjaminan mutu pangan asal hewan dan dalam kesehatan masyarakat sebagai konsumen pangan asal hewan. (DDC)

 

Narasumber: Dr. drh. Herwin Pisestyani, M.Si

Deskripsi foto: Suasana pemeriksaan hewan dan daging kurban.

Foto oleh: Dinneke Octaviana Aluwih

SDGs: SDG 2, SDG 3, SDG 4, SDG 17

Kata kunci SDGs: kesehatan hewan, keamanan pangan, pendidikan dan pelatihan, kesehatan masyarakat

Kata kunci tambahan untuk SEO: pemeriksaan hewan kurban, hewan kurban, pengabdian masyarakat, IPB University, SDGs.