Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) melepas sebanyak 9.743 petugas pemantau hewan kurban untuk memastikan pelaksanaan kurban di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Apel pelepasan dilakukan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (28/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda.
“Kami ingin memastikan hewan kurban sehat, bebas dari penyakit, dan proses penyembelihan memenuhi prinsip kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” ujar Agung.
Menurut Agung, pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, legalitas tempat pemotongan, serta jaminan penerapan prinsip Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
Tim pemantau terdiri atas unsur Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, dinas yang membidangi fungsi peternakan di provinsi dan kabupaten/kota, Fakultas Kedokteran Hewan dari 11 universitas, serta asosiasi profesi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI). Untuk wilayah Jabodetabek saja, Ditjen PKH mengerahkan 146 petugas.
Dekan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Amrozi, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pengawasan dengan rutin mengirim mahasiswa untuk memantau hewan kurban di wilayah Jabodetabek.
“Kami berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, dan ini suatu upaya yang konsisten dan terus menerus semoga terus berlanjut, sehingga jaminan kehalalan dan kesehatan suatu produk yang dihasilkan dari hewan kurban ini memberikan manfaat yang besar. Ini luar biasa,” ujarnya.
SKHB IPB mempersiapkan 645 tenaga pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari komponen dosen, mahasiswa PPDH, dan mahasiswa program sarjana. tenaga pemeriksa mahasiwa telah mendapatkan pelatihan mengenai pemeriksaan antemortem dan postmortem untuk memastikan hewan yang disembelih sehat dan sesuai dengan ketentuan syairat serta daging yang diedarkan ke masayarakat aman, utuh, dan halal. Tenaga pemeriksa akan di distribusikan ke Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi pada tanggal 6-7 Juni 2025.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas lembaga, SKHB selalu siap mendukung Kementan dalam pelaksanaan kurban Idul Adha 1446 H sehingga dapat berjalan aman, sehat, berkah, dan sesuai syariat.