Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (ARSHI) menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman dan Penerapan SNI Pelayanan Kesehatan Hewan untuk seluruh dokter hewan di Indonesia (11/29). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) melalui zoom meetings.

 

Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengundang narasumber dari Badan Standardisasi Nasional serta Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian dan diikuti oleh 400 peserta. Tujuan utama dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk sosialisasikan implementasi SNI 9184:2023 tentang Pelayanan Kesehatan Hewan untuk Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, dan Praktik Dokter Hewan Mandiri.

 

Pelatihan dibuka dengan kata sambutan dari Prof. drh. Deni Noviana, Ph.D, DAiCVIM (Ketua Umum ARSHI), Prof. Dr. drh. Agustin, M.Biomed (Ketua II PB PDHI), dan Dr. drh. Andriyanto (Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Kerjasama, dan Pengembangan, SKHB IPB University). Pelatihan dilanjutkan dengan sesi materi yang disampaikan oleh para narasumber: 1) drh. Imas Sri Nurhayati, M.Si (Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian); 2) Bapak Heru Suseno, S.Pi, M.T. (Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Badan Standardisasi Nasional); 3) Konny Sagala, S.Si (Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian); dan 4) Dr. drh. Syafril Daulay, M.S. (Komisi Ahli, Badan Karantina Pertanian).Sesi diskusi dipandu oleh drh. Tri Isyani Tungga Dewi, M.Si (Asisten Direktur RSHP SKHB IPB University). Sesi diskusi berlangsung interaktif dan menujukkan kepedulian peserta yang hadir mengenai SNI Pelayanan Kesehatan Hewan dengan total 27 penanya.

“Niat baik yang kita lakukan pada hari ini sebetulnya ingin agar pelayanan kita setidaknya memiliki suatu standar yang sama. Jadi apa yang dilakukan oleh teman-teman praktisi, baik di klinik hewan, di praktik mandiri, maupun di rumah sakit hewan itu tentu bisa terjamin kualitasnya. Itu sebetulnya yang menjadi latar belakang paling dasar terhadap apa yang dilakukan oleh Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia” ungkap Prof. Deni dalam kata penutupnya. (AP)