BOGOR, 9 Oktober 2026 —Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University menerima kunjungan kerja Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Garut dalam rangka benchmarking dan persiapan pembentukan Komisi Etik Hewan. Langkah strategis ini ditempuh guna memastikan seluruh kegiatan penelitian sains dan kesehatan di lingkungan FMIPA Universitas Garut yang menggunakan hewan memenuhi standar kepatuhan etik penelitian baik nasional maupun internasional. Pertemuan interaktif ini berfokus pada mekanisme tata kelola pertimbangan etik (ethical clearance), struktur keorganisasian komisi etik hewan, hingga Prosedur Operasional Standar (SOP) pengawasan penggunaan hewan sebagai subjek penelitian.
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Kerjasama, dan Pengembangan SKHB IPB University, Dr. drh. Aulia Andi Mustika, M.Si, menyambut hangat kedatangan delegasi dan menegaskan keterbukaan IPB dalam berbagi praktik terbaik tata kelola riset. “Penerapan standar etik merupakan elemen krusial untuk menjamin mutu, validitas ilmiah, serta aspek integritas moral dari setiap penelitian yang dilakukan oleh akademisi. Kami menyambut baik inisiatif FMIPA Universitas Garut dan siap berkolaborasi serta berbagi pengalaman dalam meletakkan fondasi pembentukan komisi etik hewan yang kredibel,” ujar Dr. Aulia Andi Mustika.
Dalam sesi diskusi teknis, Ketua Komisi Etik Hewan SKHB IPB University, Prof. Drh. Arief Boediono, Ph.D, PAVet(K), memaparkan pentingnya prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), standarisasi riset secara komprehensif, dan pengawasan penggunaan hewan sebagai subjek penelitian yang dilakukan dibawah supervisi dokter hewan. “Pembentukan komisi etik penelitian, khususnya yang melibatkan hewan uji, tidak sekadar melengkapi administrasi, tetapi memastikan prinsip 3R (Replacement, Reduction, Refinement) diterapkan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberadaan komisi etik hewan menjadi benteng utama dalam perlindungan hewan sebagai subjek riset sekaligus meningkatkan daya terima publikasi ilmiah di tingkat internasional,” tegas Prof. Arief Boediono.
Dari pihak tamu, perwakilan Gugus Kendali Mutu FMIPA Universitas Garut, Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm., mengungkapkan bahwa kunjungan studi banding ke SKHB IPB ini memberikan panduan acuan (roadmap) yang sangat terstruktur. “Kami ingin memastikan bahwa setiap penelitian yang lahir dari FMIPA Universitas Garut memiliki standar mutu dan pertanggungjawaban ilmiah yang tinggi. Pengalaman dan rujukan tata kelola komisi etik dari SKHB IPB University menjadi pijakan berharga bagi kami dalam merumuskan struktur dan regulasi Komisi Etik Hewan di institusi kami,” tutur Dr. Deden Winda Suwandi.
Sementara itu, Kepala Bagian Laboratorium FMIPA Universitas Garut, Dr. apt. Atun Qowiyyah, M.Si., menyoroti kesiapan operasional laboratorium yang harus beriringan dengan standar etik penelitian. “Keberadaan komisi etik hewan akan memperkuat tata kelola laboratorium dalam mengawal penggunaan sarana dan bahan uji agar berjalan sesuai koridor keamanan serta etika sains. Melalui pendampingan dan pembelajaran dari SKHB IPB, kami optimistis implementasi standar etik laboratorium di tempat kami dapat segera direalisasikan secara optimal,” pungkas Dr. Atun Qowiyyah.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti kerja sama melalui pendampingan teknis dan penyusunan regulasi komisi etik hewan di FMIPA Universitas Garut. Lewat langkah kolaboratif ini, FMIPA Universitas Garut berharap dapat segera mengoperasikan Komisi Etik Hewan secara mandiri guna melahirkan riset-riset sains berkualitas yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga teruji dari segi etika dan standar keselamatan kerja. (AP)