28 Juni 2012. Prof. Drh. Dondin Sajuthi, MST. Ph.D di dalam “Workshop on Bioethics” memaparkan prinsip-prinsip dasar penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare) di dalam penelitian biomedis. Ada 3 prinsip etika di dalam melakukan suatu penelitian, yakni menghargai bentuk kehidupan/hewan (respect), melakukan analisis manfaat dan kerugian (beneficiary), dan memenuhi rasa keadilan (justice). Sedangkan prinsip etika ketika hendak melakukan penelitian menggunakan hewan haruslah mengikuti prinsip 3 R (replacement, reduction, refinement) dan prinsip 5 F (freedom).

 

28 Juni 2012. Prof. Drh. Dondin Sajuthi, MST. Ph.D di dalam “Workshop on Bioethics” memaparkan prinsip-prinsip dasar penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare) di dalam penelitian biomedis. Ada 3 prinsip etika di dalam melakukan suatu penelitian, yakni menghargai bentuk kehidupan/hewan (respect), melakukan analisis manfaat dan kerugian (beneficiary), dan memenuhi rasa keadilan (justice). Sedangkan prinsip etika ketika hendak melakukan penelitian menggunakan hewan haruslah mengikuti prinsip 3 R (replacement, reduction, refinement) dan prinsip 5 F (freedom).

Respect atau menghargai hewan sebagai bentuk kehidupan dan ciptaan Allah SWT akan mencegah kita di dalam melakukan bentuk-bentuk penelitian yang tidak bermanfaat, yang hanya sekedar memuaskan rasa ingin tahu dan mengabaikan rasa keadilan dan peri-kehewanan di dalam memperlakukan hewan di dalam penelitian.

Contoh-contoh bentuk tindakan yang tidak memenuhi prinsip etika di dalam penelitian menggunakan hewan, diantaranya:

  • Perlakuan injeksi berulang atau pembedahan berkali-kali hanya dikarenakan untuk mengurangi jumlah hewan yang digunakan
  • Penggunaan obat euthanasia yang tidak dianjurkan yang menimbulkan rasa kesakitan atau efek samping yang berbahaya hanya dikarenakan harga yang lebih murah dibandingkan obat euthanasia yang direkomendasikan.

Pada Declaration of Helsinki tahun 1964, World Medical Association menyebutkan beberapa prinsip yang mengandung pernyataan tentang penggunaan hewan di dalam penelitian, yakni:

  • Medical research involving human subjects must conform to generally accepted scientific principles, be based on a thorough knowledge of the scientific literature, other relevant sources of information, and on adequate laboratory and, where appropriate, animal experimentation.
  • Appropriate caution must be exercised in the conduct of research which may affect the environment, and the welfare of animals used for research must be respected.

Prinsip 3 R akan membantu kita di dalam menentukan jumlah dan jenis hewan yang memadai untuk jenis penelitian yang ingin dilakukan. Prinsip pertama Replacement (menggantikan) ialah menghindari sebisa mungkin penggunaan hewan di dalam penelitian. Pada prinsip ini kita diminta menjajaki kemungkinan penggunaan kultur organ/jaringan/sel sebagai pengganti penggunaan hewan hidup. Selain itu penjajakan penggunaan hewan yang lebih rendah ordonya, misal alih-alih menggunakan monyet, kita dapat menggunakan tikus; tikus digantikan dengan unggas, unggas digantikan dengan ikan, dan seterusnya.

Pada prinsip kedua Reduction (pengurangan) ialah mengembangkan strategi penggunaan hewan dalam jumlah yang lebih sedikit untuk menghasilkan data yang serupa yang diharapkan dari penelitian. Prinsip ini juga meliputi memaksimalkan informasi yang diperoleh dari suatu percobaan tanpa menambah jumlah hewan atau jumlah perlakuan (rasa kesakitan yang ditimbulkan oleh tindakan penelitian) sehingga manfaat yang diperoleh dapat dimaksimalkan tanpa menambah penderitaan dan jumlah hewan coba.

Prinsip ketiga Refinement (memperhalus) ialah upaya melakukan modifikasi di dalam manajemen pemeliharaan atau prosedur tindakan penelitian sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hewan atau mengurangi/menghilangkan rasa sakit dan stress pada hewan coba.

Ketiga prinsip etika ini haruslah dikombinasikan dengan 5 prinsip freedom dalam kesejahteraan hewan, yakni:

  1. Freedom from hunger and thirst (bebas dari rasa lapar dan haus)
  2. Freedom from discomfort (bebas dari rasa tidak nyaman)
  3. Freedom from pain, injury and diseases (bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit)
  4. Freedom from fear and distress (bebas dari rasa takut dan stres)
  5. Freedom to express natural behavior (bebas untuk mengekspresikan tingkah-laku alamiah)

Bebas dari rasa lapar dan haus dapat dilakukan dengan pemberian pakan minum yang ad libitum dan kemudahan hewan dalam mengakses pakan dan minum kapanpun mereka kehendaki. Selain itu jenis pakan yang diberikan haruslah sesuai dengan pakan alami dengan kandungan nutrisi yang seimbang.

Bebas dari rasa tidak nyaman dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan hewan terhadap tempat tinggal yang sesuai atau pemberian naungan atau sarang yang sesuai. Selain itu faktor lingkungan yang harus diperhatikan meliputi temperatur, kelembaban, ventilasi dan pencahayaan yang harus sesuai dengan kondisi alamiah hewan yang bersangkutan.  Ukuran dan jenis kandang haruslah mengikuti the Guide for the Care and Use of Laboratory Animals. Pada jenis-jenis hewan yang hidupnya berkelompok, misal primata, maka peneliti harus memperhatikan sosialisasi dan status hirarki di dalam suatu kelompok.

Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit dapat dilakukan dengan melakukan tindakan pencegahan, dan jika telah terkena maka harus mendapatkan diagnosa dan terapi yang tepat. Selama penelitian haruslah menjalankan program kesehatan yang telah ditetapkan, menggunakan sebisa mungkin teknik non-invasif, serta jika dibutuhkan haruslah menggunakan obat pengurang rasa sakit atau pemati rasa (anesthetic, analgesic agents), dan selalu menggunakan metode euthanasia yang dianjurkan dan telah disetujui oleh komisi etik (rujukan: AVMA Guidelines on Euthanasia).

Bebas dari rasa takut dan stress dapat dilakukan dengan menghindari prosedur atau teknik yang menyebabkan rasa takut dan stres pada hewan dan memberikan masa transisi dan adaptasi sebelum penelitian berlangsung (adaptasi terhadap lingkungan baru, petugas kandang baru, pakan baru, atau prosedur baru). Selanjutnya, petugas kandang atau peneliti haruslah petugas yang memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan dan telah mendapatkan pelatihan yang memadai untuk menghindari kesalahan didalam penanganan hewan dan pelaksanaan prosedur penelitian.

Bebas mengekspresikan tingkah-laku alamiah dapat diupayakan melalui penyediaan luasan kandang yang cukup, kualitas kandang yang baik, dan teman dari hewan yang sejenis dengan memperhatikan sosialisasi, tingkah-laku spesifik (misal cara mengambil makan), serta program pengayaan. Program pengayaan ialah memberikan bentuk-bentuk mainan, bahan atau alat yang dapat digunakan oleh hewan didalam mengekspresikan tingkah-lakunya, misal tempat berayun buat primata, serutan kayu buat rodensia, dan lain sebagainya.

Pelaksaan kesejahteraan hewan di dalam penelitian biomedis haruslah melibatkan dokter hewan di dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Selain itu suatu proposal penelitian haruslah memperoleh persetujuan dan pengawan komisi etik penggunaan hewan laboratorium (Institutional Animal Care and Use Committee) yang terdapat di masing-masing institusi/universitas. Di IPB sendiri telah berdiri Komisi Etik yang bertugas mengevaluasi, mengawasi dan memberikan masukan-masukan terhadap penelitian-penelitian yang menggunakan hewan coba dalam penelitiannya. Surat persetujuan dari komisi etik ini diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab peneliti dan untuk keperluan publikasi di jurnal ilmiah. Pada saat ini, semakin banyak jurnal nasional dan terutama internasional mencantumkan surat persetujuan dari komisi etik sebagai salah satu prasyarat publikasi. Dengan demikian kesejahteraan hewan di dalam penelitian merupakan suatu keharusan dan bentuk tanggung jawab kita sebagai peneliti dan akademisi…