Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) selenggarakan Sidang Terbuka Senat SKHB IPB University dengan agenda tunggal ”Pengucapan Sumpah Dokter Hewan (PSDH),” 25/06. Acara digelar di Ruang Auditorium CCR IPB University dan live streaming youtube SKHB IPB Official. Acara diikuti oleh 83 dokter hewan baru lulusan SKHB IPB University Periode II Tahun Akademik 2021/2022.

Pelaksana Harian Dekan SKHB IPB University Prof. drh. Ni Wayan Kurniani Karja, MP, Ph.D menyampaikan bahwa lulusan dokter hewan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional khususnya dalam bidang profesi kedokteran hewan.

Lebih lanjut, Ni Wayan menyampaikan bahwa dalam menekuni profesi kedokteran hewan akan banyak tantangan yang dihadapi, yaitu tantangan dalam menangani pengendalian penyakit, keamanan pangan, kesehatan lingkungan, dan tantangan lainnya.

”Para dokter hewan yang lulus hari ini harus memiliki pola pikir yang selalu percaya bahwa bakat dapat terus dikembangkan, percaya bahwa kesalahan adalah bagian penting dalam pembelajaran, selalu melihat kegagalan sebagai kesempatan untuk belajar. Selalu percaya bahwa kegagalan adalah mundur sementara untuk kemudian kembali melangkah maju. Oleh karena itu, saya mengajak para dokter hewan baru untuk terus belajar dan mengupdate keilmuan karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang,” jelas Ni Wayan.

Selanjutnya, pembekalan juga diberikan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat II drh. Soenarti D. Waspada, M.Si, MARS. Soenarti mengajak para lulusan baru ini untuk segera bergabung dengan organisasi PDHI karena merupakan rumah bagi seluruh dokter hewan di Indonesia.

Lebih lanjut, Soenarti menyampaikan empat hal yang wajib dilakukan oleh dokter hewan setelah lulus, yaitu memberikan pelayanan kesehatan hewan kepada para pemilik hewan, baik hewan kecil maupun hewan besar, baik satwa domestik atau satwa liar; membantu pemerintah dalam penyediaan protein hewan yang berasal dari telur, daging, dan susu; membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis; dan menyosialisasikan kesejahteraan hewan kepada masyarakat.

”Saat ini jumlah dokter hewan di Indonesia masih kurang dari jumlah kebutuhan dokter hewan di Indonesia. Kebutuhan saat ini minimal sebanyak 70 ribu dokter hewan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Namun, hingga saat ini jumlah yang tersedia kurang dari 20 ribu sehingga banyak wilayah di Indonesia yang masih membutuhkan dokter hewan,” jelas Soenarti. ”Saya sampaikan terima kasih kepada SKHB IPB University yang telah menghantarkan para mahasiswa menjadi dokter hewan sehingga memperkuat posisi dokter hewan di Indonesia. Semoga para dokter hewan baru dapat meniti karir dan sukses ke depan,” pungkasnya. (ns)