Internalisasi Peraturan No 35/SA IPB/P/2020 tentang Petunjuk Teknis Penegakkan Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat Bagi Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan Institut Pertanian Bogor di Fakultas Kedokteran Hewan telah berlangsung hari ini Kamis 29 April 2021 secara virtual. Hadir bersama ketua Senat Fakultas, Prof drh Bambang Purwantara, MSc, PhD, Pimpinan Senat Akademik IPB Prof Dr Ir Dodi Nandika, MS, IPU dan Anggota Komisi D Senat Akademik IPB Dr Ir Ence Darmo Jaya Supena, MS memaparkan peraturan tersebut dalam Rapat Senat Diperluas. Peserta dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam kegiatan ini.
Pos-pos Terbaru
- Tim Mahasiswa SKHB IPB Raih Juara 1 pada PHARMASTERIA Essay Competition 2026
- Empowering Future Vets: Kolaborasi PT Sumber Bina Makmur, Hill’s Pet Nutrition, Elanco Pet Health, dan SKHB IPB University dalam Mempersiapkan Generasi Dokter Hewan Masa Depan
- Bekali Calon Dokter Hewan, SKHB IPB dan PDHI Jabar 2 Gelar Pembekalan Etika Profesi Veteriner dan Kesejawatan
- Siswa SMPIT Nurul Fikri Bogor Sukses Gelar Eduvisit ke Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB
- Pembekalan KKN-T SKHB IPB University Siapkan Mahasiswa Mengabdi dengan Profesionalisme dan Etika
Komentar Terbaru
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.